Selasa, 07 Februari 2017 10:34 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Saksi pertama dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yaitu seorang nelayan dari Kepulauan Seribu, Jaenudin alias Panel.
Saat bersaksi, Jaenudin mengaku tidak banyak mengetahui isi pidato yang Ahok ucapkan kala itu.
Pasalnya, posisi Jaenudin cukup jauh dari mantan Bupati Belitung tersebut saat berpidato.
"Tidak memperhatikan, jadi tidak terlalu tahu," ucapnya dalam persidangan di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Selain itu, dalam pidato tersebut dirinya mengaku hanya mendengar Ahok berbicara mengenai sembako dan sedikit kata tentang 'jangan pilih dirinya (Ahok)'.
"Saya sedikit mendengar kalau ada yang lebih bagus dari saya pilih saja," cetusnya
Lebih lanjut, Jaenudin menambahkan, dirinya baru mengetahui Ahok terlibat kasus dugaan penistaan tersebut saat melihat di media massa
"Saya tahu waktu saya nonton tv," tandasnya.
Sekedar informasi, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didakwa melakukan penodaan agama lantaran menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah 51 dengan Pilkada DKI, saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.