Senin, 06 Februari 2017 13:20 WIB

Puluhan Bidang Lahan di Bantaran Kali Ciliwung Dibebaskan

Editor : Hendrik Simorangkir
Bantaran Kali Ciliwung. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, telah membebaskan 14 bidang lahan warga di RT 11/02 dan RT 08/05, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, yang terdampak normalisasi Kali Cliwung. Sedang 30 bidang lainnya masih dalam tahap validasi.

Asisten Perekonomian dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Sofiyan Tahir mengatakan, normalisasi Kali berdampak terhadap lahan di bantaran Kali Ciliwung mulai dari Kelurahan Pekayon, Cijantung (Pasar Rebo), Balekambang, Cililitan, Cawang (Kramat Jati), Bidara Cina, Kampung Melayu (Jatinegara) dan Kebon Manggis (Matraman). Saat ini, sebagian besar lahan masih dalam tahap inventarisasi dan pemetaan.

"Kecuali di RW 04 Bidara Cina belum kita inventarisasi. Kalau di Balekambang bahkan sudah ada yang pembayaran," ujar Sofiyan, Senin (6/2/2017).

Sementara, Lurah Balekambang, Mintarsih menuturkan, proses pembayaran 14 bidang lahan dilaksanakan pekan lalu dengan harga appraisal. Proses pembayaran merupakan bagian dari tahap pertama pembebasan lahan di tahun 2017.

"Tahap pertama pembayaran lahan warga dua RT di dua RW itu ada 44 bidang. Tapi yang 30 ditunda karena perlu divalidasi," ungkap Mintarsih.

Mintarsih menambahkan, validasi dibutuhkan lantaran ada kekurangan berkas yang dibutuhkan dari warga pemilik lahan. Setelah berkas-berkas itu dilengkapi, proses pembayaran segera dilakukan.

Selain 44 bidang yang sudah diinvetarisasi itu, masih ada sekitar 7,5 hektare lahan di bantaran Kali Ciliwung yang terdampak normalisasi. Lahan itu tersebar di RW 01, 02, 04 dan RW 05.

"Saat ini tengah dilakukan pemetaan ulang. Setelahnya peta bidang dan kepemilikan baru jelas," pungkasnya.