Sabtu, 04 Februari 2017 15:51 WIB

Panwaslu Jakbar Turunkan 58 Spanduk Provokatif

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Spanduk provokatif. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, menurunkan sebanyak 58 spanduk provokatif selama masa kampanye Pilgub 2017.

"Sudah pasti semua alat peraga kampanye yang melanggar pasti kita turunkan," ucap Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017).

Selain itu, kata Puadi, spanduk-spanduk yang berunsur provokatif tersebut tersebar dihampir seluruh Kecamatan Jakarta Barat, yakni sebanyak 10 buah di Kecamatan Kebon Jeruk, 5 buah di Kembangan, 8 buah di Kalideres, 11 buah di Cengkareng, 1 buah di Taman Sari, 2 buah di Tambora, 14 buah di Grogol Petamburan, serta 7 buah di Palmerah.

"Spanduk-spanduk tersebut telah dicopot setelah ada temuan dari para panwas di setiap kecamatan," tambahnya.

Dalam hal ini, lanjut Puadi, pihaknya akan mencari dalang dari pemasangan spanduk provokatif tersebut.

"Kita tak mau menduga, karena puluhan spanduk itu diketahui setelah terpasang. Panwas hanya mengetahui dari informasi warga," pungkasnya.


0 Komentar