Kamis, 02 Februari 2017 18:12 WIB

Tersisa Sembilan Hari Jabat Plt Gubernur DKI, Sumarsono Akan Pamitan ke Jakut & Jaktim

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. (Foto: dok/Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Masa jabatan Soni Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Februari 2017.

Jelang sebelas hari dimasa jabatannya, Soni berencana akan mengunjungi  lurah, camat, serta pengurus RT/RW di daerah yang warganya belum pernah mengadu ke Balaikota DKI.

"Insya Allah saya akan pamitan ke wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur yang belum pernah dialog dengan saya," ujar Sumarsono di Balaikota DKI, Kamis (2/2/2017).

Meski demikian Sumarsono mengaku akan tetap memantau berjalannya Pilkada 2017. Pasalnya, ia masih mempunyai kewenangan memantau pilkada sebagai Dirjen Otda Kemendagri.

"Meski tidak lagi (menjabat) Plt, saya bisa keliling ke mana saja saya mau sebagai Dirjen Otda, dari Sabang sampai Merauke. Saya akan pantau beberapa TPS di Jakarta ini. Dalam status yang berbeda karena saya punya tugas memantau Pilkada," pungkasnya.