Rabu, 01 Februari 2017 09:04 WIB

Sylviana Kembali Diperiksa Kasus Pramuka

Editor : Yusuf Ibrahim
Sylviana Murni. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni, di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

"Sylviana diperiksa hari ini jam 9 di Tipikor Bareskrim, Kuningan Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda," kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat, Rabu (01/02/2017).

Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya ia telah diperiksa satu kali dalam kasus ini yakni pada Jumat (20/01).

Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.(exe/ist)