Senin, 30 Januari 2017 15:18 WIB

Demokrat: Rekrutmen Patrialis Jadi Hakim Konstitusi Sudah Benar

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Patrialis Akbar (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com -  Sekertaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukrianto menilai kasus suap yang melibatkan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar tidak ada kaitannya dengan proses perekrutan hakim oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat.

Menurutnya proses penunjukan Patrialis sudah sesuai aturan yang berlaku, dikarenakan SBY saat itu memiliki hak prerogatif untuk menunjuk hakim konstitusi.

"Proses yang dilakukan saat itu bagaimana merekrut, menyeleksi, dan mengajukan Patrialis jelas, parameternya jelas terukur," tegas Didik di gedung DPR, Senin (30/1/2017).

Lanjut, Didik menduga kasus suap terkait uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut merupakan cerminan sistem pengawasan yang tidak beres di tubuh lembaga peradilan akhir.

"Sistem pengawasan di MK ini juga harus terukur dan bisa dipastikan bahwa itu menjamin MK tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan manapun," sambung Anggota Komisi III DPR ini.

"Persoalan rekrutmen sudah konkrit tapi sistem menurut hemat saya harus diperbaiki," tandasnya.


0 Komentar