Kamis, 26 Januari 2017 19:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno menuturkan sejumlah surat suara untuk Pilgub DKI 2017 yang mengalami kerusakan akan dimusnahkan.
Namun, sebelum dimusnahkan surat suara untuk wilayah Jakarta Barat itu akan direkap terlebih dulu.
"Setelah melakukan penyortiran, kami akan melakukan perekapan untuk dilaporkan kepada KPU DKI," tutur Sunardi kepada Tigapilarnews.com, saat dihubungi, Kamis (26/1/2017)
Dikatakan Sunardi, setelah melaporakan dan minta penggantian surat suara kepada KPU DKI, maka pihaknya akan segera memusnakan surat suara tersebut untuk menghindari adanya kecurangan.
"Kemudian surat suara yang rusak dengan disaksikan panwas akan dihancurkan," ungkap Sunardi.
Selain itu, pihak KPU Jakarta Barat menargetakan penyortiran surat suara tersebut akan selesai dalam tempo enam hingga 10 hari dari sekarang.
"Penyortiran kertas suara tersebut akan dibantu oleh 150 relawan yang terdiri dari mahasiswa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS)," pungkasnya.