Kamis, 26 Januari 2017 16:46 WIB

Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ketua MK Mohon Maaf kepada Bangsa Indonesia

Reporter : Asropih Editor : Hermawan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat memohon maaf kepada segenap bangsa Indonesia terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (PA) melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, Allah saya mohon maaf tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," ujar Arief  di kantor MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2016).

Arief menjelaskan belum bisa memastikan hukuman seperti apa yang akan diambil MK kepada PA apabila terbukti bersalah.

"Karena saya tidak bisa memutuskan sendiri, apa yang akan saya lakukan harus seizin hakim yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim MK Patrialis Akbar di Hotel Gili Residence, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (26/1/2017).

Setelah itu, Tim Satgas KPK langsung melakukan penggeledahan di rumah Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya V Blok-P, No.3, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.