Kamis, 26 Januari 2017 14:59 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi B DPRD DKI, Tubagus Arif, meminta dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait agar dapat mempermudah perizinan pelaku usaha.
Pasalnya, dirinya mengaku banyaknya mendapat keluhan dari pelaku UKM yang mengaku kesulitan dalam mengurus perizinan karena lokasi usaha tidak sesuai zonasi.
"Kalau pelaku usaha mikro tidak mencemari lingkungan itu perlu ada pertimbangan khusus, jadi jangan karena tidak sesuai zonasi semua izin usaha tidak dikeluarkan," kata Arif di gedung DPRD, Kamis (26/1/2017).
Menurutnya, hal ini sekaligus menindaklanjuti banyaknya industri rumahan yang tidak bisa mengurus berbagai izin untuk pengembangan usaha. Padahal ia menilai usaha mikro harus dilindungi dan dibantu dalam pengembangan.
"Seharusnya pemerintah bisa bantu hal tersebut sampai pengembangan usahanya, jangan dipersulit karena mereka industri kecil," tandasnya.