Kamis, 26 Januari 2017 09:34 WIB
BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Sebanyak 20 orang pengunjung tempat hiburan malam di Hotel Banjarmasin Internasional terjaring razia yang dilaksanakan oleh Polsekta Banjarmasin Timur pada Kamis dini hari hingga pukul 02.00 WITA.
"Razia itu kami laksanakan untuk antisipasi kejahatan di area tempat hiburan malam seperti kejahatan peredaran narkotika," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti di Banjarmasin.
Dia mengatakan, razia tersebut langsung menyasar ke Athena Diskotik milik hotel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin itu.
Sampai di dalam diskotik masing-masing anggota polisi baik yang berseragam dinas maupun yang menggunakan baju biasa langsung menggeledah setiap pengunjung yang dicurigai.
Setiap pengunjung baik laki-laki dan perempuan semua digeledah oleh pihak polisi dari Polsekta Banjarmasin Timur.
"Mereka kami geledah untuk mengetahui kalau saja menyimpan Narkoba serta obat berbahaya seperti pil Zenith," tuturnya.
Dari semua pengunjung yang diperiksa, ada 14 laki-laki dan lima wanita yang terjaring karena tidak memiliki KTP dan ada juga dua pria yang kedapatan mengkonsumsi pil Zenith.
"Semua pengunjung yang terjaring razia kami giring ke kantor guna dikukan pendataan dan pembanaan," tutur wanita yang pernah menjadi Kapolsekta Banjarmasin Barat.
Untuk pengunjung tempat hiburan malam yang masih di bawah umur dan terjaring razia maka mereka diharuskan agar orang tuanya datang guna menjemput anak tersebut dan sebagai jaminannya.
"Sanksi untuk mereka kali ini kami pulangkah setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi, serta diberikan pembinaan terlebih dahulu" ujarnya kepada Wartawan Antara.
Razia dalam rangka meminimalisir kejahatan dan antisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu akan dilaksanakan secara rutin.
Sumber: Antara