Selasa, 24 Januari 2017 20:05 WIB

Polisi Akan Tindaklanjuti Dugaan Penodaan Agama Megawati

Editor : Rajaman
Megawati Soekarnoputri (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mabes Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi atas tuduhan penodaan agama dalam pidatonya di acara HUT PDIP ke-44.

"Pada waktunya (dipanggil), cuma belum kita tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto, Selasa (24/1/2017).

Diketahui, laporan tersebut diterima oleh Bareskrim polri dengan nomor polisi LP/27/1/207 Bareskrim tanggal 23 Januari 2017. Laporan dibuat oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama atas nama Baharuzzaman.


0 Komentar