Selasa, 24 Januari 2017 19:55 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli mengungkapkan, empat petugas lapas terkait kaburnya tujuh tahan narkoba yang mendekam di Tahanan Negara, Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Jati Negara, Jakarta Timur, diperiksa.
Pemeriksaan keempat petugas lapas tersebut lantaran adanya dugaan kelalaian sistem pengamanan, sehingga tahan kabur.
"Sebenarnya cukup ketat ya, petugasnya ada sarananya ada. artinya ruangannya masih layak, kemudian petugasnya pun masih cukup ketat, saat ini mereka yang bertugas masih diperiksa," ujar Boy kepada wartawan, Selasa (24/1/2017).
Boy menambahakan, jika terbukti adanya kelalaian petugas lapas terkait kasus tersebut, pihaknya akan menjatuhkan sanski tegas.
"Pasti diberikan sanksi, hal itu dianggap lalai ya, tidak profesional dalam tugas. Itu terkait disiplin," tandasnya.