Senin, 23 Januari 2017 16:57 WIB

KPU Jaktim Akan Musnahkan Surat Suara Rusak

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Ketua KPU Jaktim Nurdin saat menerima surat suara (dok/Putra)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Jakarta Timur, Nurdin mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pilgub DKI.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan surat suara ada yang mengalami kerusakan atau tidak.

"Karena, setelah kita periksa dan ditemukan ada yang rusak, kita musnahkan," kata Nurdin, di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Senin (23/1/2017).

Dirinya menambahkan, setelah melakukan pemusnahan pihaknya akan mengirimi surat ke KPU Provinsi untuk mengajukan pergantian."Dan ditukar dengan yang baru," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan pemeriksaan, penyortiran hingga pelipatan surat suara akan dilakukan selama lima hari kedepan.

"Kita mempolakan terlebih dahulu dan kita selesaikan secepatnya, nantinya dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (ppk) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dari segi pelipatan suaranya," jelasnya.


0 Komentar