Senin, 23 Januari 2017 10:54 WIB

Habib Rizieq Diperiksa Polisi Soal Gambar Palu Arit di Rupiah

Editor : Hermawan
Habib Rizieq. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (23/1/2017).

Penyidik akan menggali niat dan mengapa yang bersangkutan menyampaikan adanya dugaan gambar palu arit di uang rupiah dalam ceramahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik memanggil Rizieq dengan status saksi terlapor kasus dugaan adanya gambar palu arit di uang rupiah.

"Tentunya akan kami tanyakan ya, di dalam Youtube itu terkait ceramahnya, niatnya maupun kenapa seperti itu. Kami akan tanyakan dari kegiatan awal sampai ceramah dengan menyebutkan mata uang diduga ada palu arit," ujar Kombes Argo, Senin (23/1/2017).

Dikatakannya, penyidik juga akan mengembangkannya ke arah Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sebab, pengupload rekaman video ceramah Rizieq yang berisi pernyataan terkait adanya gambar palu arit di uang rupiah, turut dilaporkan ke polisi.

Kombes Argo menambahkan, penyidik sebelumnya juga sudah memeriksa saksi pelapor, saksi ahli dari Bank Indonesia (BI), ahli pidana, ahli ITE, dan lainnya.

"Intinya, saksi ahli BI menyampaikan gambar itu tanda mata uang Indonesia agar tidak bisa ditiru dan dipalsukan," ungkapnya.

Menurutnya, kasus dugaan adanya gambar palu arit di uang rupiah ini, sudah naik ketahap penyidikan.

"Kemarin sudah penyidikan. Status (Rizieq) masih saksi terlapor. Mencari tersangka itu, setelah dilakukan gelar perkara," tandasnya. (ist)