Sabtu, 21 Januari 2017 16:01 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, percepatan proyek pembangunan Stasiun MRT di kawasan Jalan Fatmawati membuat jalan tersebut ditutup sebagiannya.
Adapun penutupan itu dilakukan selama enam bulan masa pengerjaan, yakni sejak 4 Februari hingga 11 Agustus 2017 mendatang. Berikut rekayasa alih arus lalu lintas yang dipersiapkan pihak kepolisian:
1.Kendaraan dari Blok M ke Fatmawati dapat melewati Jalan Dharmawangsa Raya-Jalan Dharmawangsa X - Jalan P Antasari- Jalan Cipete Raya.
2.Kendaraan Blok M - Fatmawati dapat melewati Kramat Pela - Jalan Radio Dalam Raya-Jalan Maguna Raya-Jalan Metro Pondok Indah-Jalan Sekolah Duta Raya - Jalan Terogong Raya.
3.Kendaraan dari ITC Fatmawati ke Jalan Fatmawati dapat melalui Jalan Haji Nawi Raya - Jalan Maguna Raya -Jalan Metro Pondok Indah - Jalan Sekolah Duta Raya - Jalan Terogong Raya.
4.Kendaraan dari Fatmawati ke Blok M dapat melewati Jalan Cioete Raya - Jalan Pangeran Antasari - Jalan Dharmawangsa X - Jalan Dharmawangsa Raya.
5.Kendaraan dari Fatmawati ke Blok M dapat melewati Jalan Terogong Raya - Jalan Sekolah Duta Raya-Jalan Metro Pondok Indah - Jalan Maguna Raya- Jalan Radio Dalam Raya- Jalan Haji Nawi Raya.
Budiyanto menjelaskan, pengaturan rekayasa lalu lintas tersebut untuk memberikan rasa kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan para pengguna jalan yang selama ini melintas di jalan tersebut. "Yang akan melewati Jalan RS Fatmawati dimohon untuk dapat menyesuaikan dengan rekayasa yang sudah direncanakan tersebut," tuturnya.