Sabtu, 21 Januari 2017 13:17 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menegaskan, penutupan Jalan Fatmawati hanya dilakukan sebagian menyusul pembangunan proyek Stasiun MRT Haji Nawi, di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Adapun penutupan itu dilakukan selama enam bulan masa pengerjaan, yakni sejak 4 Februari hingga 11 Agustus 2017 mendatang.
"Penutupan Jalan Fatmawati tak dilakukan secara total, sebagiannya saja, sebagiannya dialihkan karena ada pembangunan Stasiun MRT Haji Nawi. Kalau tak dialihakan membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2017).
Budiyanto mengatakan, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya pembangunan stasiun MRT Haji Nawi tersebut. Menurutnya, rencana pembangunan Stasiun MRT tersebut perlu penyelarasan pengaturan arus lalu lintas, terutama arus yang mengarah ke Jalan RS Fatmawati atau sebaliknya.