Jumat, 20 Januari 2017 18:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR, Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengantarkan surat agar memperhatikan kasus-kasus yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab lantaram dianggap merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan.
Dalam hal ini, dirinya menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Tak hanya itu, dikatakan Hendry, ia menginginkan agar ormas FPI cepat dibubarkan. Sebab, menurutnya, ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila.
"Saya cenderung untuk mengatakan sebaiknya cepat dibubarkan, inikan tentang ormas yang dibentuk itu harus berdasarkan Pancasila kalau ada ormas yang tidak mengerti Pancasila seperti diketahui media massa, ya bubarkan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Diketahui, kewenangan untuk membubarkan suatu ormas adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, lanjut Henry, dirinya akan berkomunikasi dengan Kemendagri untuk membahas dibubarkannya ormas FPI itu.
"Ada mitra saya di komisi II mungkin secara formal saya akan sampaikan dalam rapat dengan Kemendagri," tandasnya.