Jumat, 20 Januari 2017 15:28 WIB

Plt Gubernur DKI Penuhi Undangan Ketua KPK

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, memenuhi undangan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Jumat (20/1/2017).

"Yang ngundang Pak Agus," kata Soni di Balaikota DKI.

Namun, undangan tersebut bukan membahas terkait kasus proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta seperti yang dikabarkan.

Kedatangan Soni ke KPK untuk membahas dan mendiskusikan pengembangan pola administrasi APBD berbasis IT.

"Karena nanti akan dikembangkan di daerah-daerah lainnya. Kami kan APBD sudah menggunakan e-planning, dan e-budgeting. Saya kira bagaimana bisa dikembangkan untuk daerah yang lain sebab dinilai baik. Hal ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.," ungkap Soni.

"Sebagai Plt gubernur DKI, tapi mereka punya harapa sebagai Dirjen Otda (otonomi daerah) untuk mensosialisasikan ke daerah lain jadi memanfaatkan dua posisi yang ada," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, Jumat (20/1/2017), soal kasus proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Mungkin hari Jumat (20/1/2017), kami rapat mengundang Plt Gubernur DKI Jakarta untuk dana-dana yang terkait sumbangan kompensasi dari pengembang, kami akan tanya masuk APBD atau tidak, menyalahi aturan atau tidak, mengalami kerugian atau tidak," kata Ketua KPK Agus Rahardjo Agus seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Menurut Agus, sampai saat ini KPK baru mengumpulkan data sehingga belum menyentuh apakah ada perusahaan yang terjerat tindak pidana korporasi atau tidak.

"Belum sampai situ, kami masih kumpulkan data," ucap Agus.