Kamis, 19 Januari 2017 17:25 WIB

Begini Cara Syarip Habisi Istri Sirinya di Hotel Flamboyan

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Danang Fajar
Syarip tersangka pembunuhan istri sirinya Casriah, saat melakukan rekonstruksi (Foto:Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdit Resmob Polda Metro Jaya, melakukan rekonstruksi pembunuhan Casriah (35), wanita yang tengah hamil tiga bulan di Hotel Flamboyan kamar E 09, Neglasari, Kota Tangerang. 

"Rekonstruksi ini dilakukan untuk meyakinkan kalau pembunuhan tersebut memang dilakukan oleh pelaku Syarip Abdulrahman," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Kamis (18/1/2017). 

Dalam rekonstruksi yang diperagakan, sedikitnya 36 adegan yang direka ulang oleh pelaku, yang merupakan suami siri korban. 

Adegan pertama yang dilakukan pelaku dimulai Minggu (15/1/2017), saat itu pelaku mengajak korban yang sudah memasuki masa kehamilan delapan bulan untuk menginap di hotel tersebut.

"Sesampainya di kamar hotel, korban sempat bercengkrama dengan pelaku dan berlanjut dengan melakukan hubungan badan dengan pelaku," kata Harry. 

Sementara, pembunuhan itu sendiri diperagakan oleh pelaku dalam adegan ke 24 pada Senin (16/1/2017). Saat itu pelaku meminta kepada korban untuk melakukan oral.

"Korban pun mengiyakan tawaran pelaku. Saat korban tengah melakukannya di atas ranjang, pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan handuk. Korban yang sempat melakukan perlawanan dengan memukul dan mencakar ke pelaku, akhirnya menyerah karena kehabisan napas dan langsung tewas," jelasnya. 

Lanjutnya, setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku langsung meninggalkan korban di hotel. 

"Pukul 08.00 WIB, pelaku meninggalkan korban yang telah tewas di atas ranjang dengan mengunci kamar hotel dari luar. Pelaku juga membawa satu unit handphone serta uang korban sebanyak tujuh lembar uang ringgit Malaysia dan Rp 130 ribu," pungkasnya.


0 Komentar