Kamis, 19 Januari 2017 15:56 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus-Sylviana), Abdul Aziz menyatakan, pemanggilan Sylviana oleh Bareskrim Mabes Polri tidak mengganggu agenda kampanye.
“Enggak (ganggu kampanye). Agenda seperti biasa,” kata Aziz, Kamis (19/1/2017).
Pemanggilan terhadap Sylviana memang dilakukan di tengah masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2017. Calon wakil gubernur DKI Jakarta ini akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (20/1/2017).
Pemanggilan Sylviana berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kwarda Gerakan Pramuka 2014 dan 2015, dan proyek pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor walikota Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Media dan juru bicara Tim Pemenangan Agus-Sylviana, Imeldasari menolak berkomentar mengenai pemanggilan Sylvi. “Saya enggak mau komentar. Tanya saja ke yang buat surat (pemanggilan),” kata Imeldasari.
Sekadar diketahui, surat pemanggilan Sylvi bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor, 18 Januari 2017, ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Pemanggilan Sylvi yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor, 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor, 24 November 2016.
Pada Kamis ini, Sylviana tetap berkampanye. Mantan none Jakarta itu dijadwalkan menghadiri peringatan Maulid Nabi di MT Nurul Fajri, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), selanjutnya Kunjungan ke Posko Sejuta Umat dan Gerilya Lapangan di RW 09 Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran baru, Jaksel, serta di RW 02, Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan.