Kamis, 19 Januari 2017 13:25 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menampik kabar pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Itu tidak benar. Saya enggak ada rencana ketemu (KPK)," tandas Soni di Balaikota DKI, Kamis (19/1/2017).
Apabila benar adanya pemanggilan tersebut, Dirjen Otda Kemendagri ini mengatakan hal itu adaah rencana lama untuk konsultasi membenahi sistem adminitrasi.
"Jadi cari pola e-budgeting yang lebih pas jadi bisa jadi percontohan," jelas Soni.
Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, Jumat (20/1/2017), soal kasus proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Mungkin hari Jumat (20/1/2017), kami rapat mengundang Plt Gubernur DKI Jakarta untuk dana-dana yang terkait sumbangan kompensasi dari pengembang, kami akan tanya masuk APBD atau tidak, menyalahi aturan atau tidak, mengalami kerugian atau tidak," kata Ketua KPK Agus Rahardjo Agus seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Menurut Agus, sampai saat ini KPK baru mengumpulkan data sehingga belum menyentuh apakah ada perusahaan yang terjerat tindak pidana korporasi atau tidak.
"Belum sampai situ, kami masih kumpulkan data," ucap Agus.