Rabu, 18 Januari 2017 12:45 WIB
BEKASI,Tigapilarnews.com - Polsek Bekasi Timur menyita ratusan miras oplosan dari tiga kios jamu di Wilayah Bekasi Timur, rabu (18/1/2017) pukul 01:00 WIB. Kapolsek Bekasi Timur Kompol Susgarwanto mengatakan sebanyak 105 miras oplosan disita dari kios jamu di dua lokasi
"Ada dua lokasi yang kita razia, daerah Rawalumbu dan Margahayu, dan dalam razia yersebut kita dapatkan 105 miras, 45 botol miras oplosan dan 60 miras oplosan yang ditaruh di dalam plastik," ujar Susgarwanto, rabu (18/1/2017) siang.
Dia mengatakan, razia miras tersebut untuk menekan angka kriminalitas yang saat ini semakin meningkat di wilayah tersebut..
"Ini kita lakukan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh efek miras, maka dari itu kita giat untuk terus merazia miras oplosan yang beredar di masyarakat, terutama wilayah Bekasi Timur," kata Susgarwanto.
Sementara itu pemilik warung yang menjual miras, sedang dalam pemeriksaan di Polsek Bekasi Timur dan nantinya pemilik warung yang terbukti menjual miras oplosan akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).