Selasa, 17 Januari 2017 20:25 WIB

Ini Penjelasan BI Usai Diperiksa Penyidik Polda Terkait Logo Palu Arit

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Danang Fajar
Deputi Direktur Dapertemen Komunikasi BI, Andi Wiyana (foto:riyan)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya memeriksa saksi dari pihak Bank Indonesia (BI), terkait kasus dugaan fitnah logo palu arit di uang rupiah yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Selasa (17/1/2017).

Dalam hal ini, penyidik memeriksa Direktur Percetakan BI, Decymus dan didampingi oleh Deputi Direktur Dapertemen Komunikasi BI, Andi Wiyana serta staff hukumnya. Decymus diperiksa penyidik selama 7 jam sejak pukul 10.00 WIB. 

Andi mengatakan, penyidik melontarkan 23 pertanyaan kepada Decymus. Penyidik menanyakan seputar fitur pengamanan di uang rupiah yang baru.

"Kita hadir disini memenuhi panggilan Polda atas laporan mengenai dugaan penyebaran informasi yang tidak benar terhadap video yang beredar. Jadi kita ditanyakan bagaimana fitur-fitur pengamannya seperti apa, mengapa ada disitu dan lain sebagainya," ucap Andi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1/2017).

Pernyataan yang dicetuskan Habib Rizieq, kata Andi, sangatlah tidak benar. Sebab, logo BI di mata uang baru sengaja dibuat sistem pengamanan baru bernama recto verso dimana agar uang tersebut tidak gampang dipalsukan.

"Justru itu kita menjelaskan bahwa itu tidak benar bahwa itu adalah unsur pengamanan dalam uang itu," cetusnya.

Lanjut Andi, pengamanan untuk mengurangi pemalsuan uang tersebut sudah dilakukan BI dari tahun 2000. Namun, kata Andi, di uang rupiah baru memang sistem pengamanannya diperbarui.

"Potongannya memang berubah karena kita sesuaikan tidak selalu sama karena itu kan kita lakukan semakin susah ditiru dan dipalsukan dan itu unsur pengamanan yang paling susah ditiru," jelasnya.

Lebih jauh, dikatakan Andi, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terhadap sistem pengamanan baru di uang rupiah tersebut. 

"Sosialisasi ada. Kita bisa lihat di bank bank umum ada posternya. Kalau memang perlu dilaksanakan sosialisasi kita juga akan merencanakan sosialisasi tapi tentu itu hal berbeda dengan dinamika yang terjadi karena masyarakat kalau mau bertanya apapun juga tugas BI dapat menghubungi kontak center kita di 131," tandasnya.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya akan memanggil pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus fitnah logo palu arit di uang rupiah.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, penggagas aksi bela Islam itu akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/1/2017).


0 Komentar