Selasa, 17 Januari 2017 12:57 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat Puadi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kegiatan pengobatan gratis yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPP PDIP dikatakan dibubarkan oleh sekelompok massa.
Kegiatan pengobatan yang diselenggarakan di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (15/1/2016) tersebut, juga sempat dihadiri calon wakil Gubernur (Cawagub) DKI Djarot Saiful Hidayat.
"Dari hasil pengawasan, kita lagi pelajari sedang diproses oleh PPL dan Panwascam. Jika tidak ada laporan, tetap temuan pengawas kami," ujar Puadi saat dihubungi wartawan, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, Puadi menambahkan, pengawas pemilu lapangan (PPL) dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) juga akan memberikan hasil temuan mereka pada kejadian itu kepada Paswaslu Jakarta Barat. Namun, saat ini, Puadi belum bisa menyampaikan kronologis kejadian tersebut.
Pihak Panwaslu juga akan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan cara meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk melihat ada tidaknya pelanggaran dalam peristiwa itu.
"Sore ini Panwascam dan PPL segera menyerahkan temuannya. Setelah itu, Panwaskota pelajari untuk segera proses klarifikasi. Persisnya nanti dikabari ya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan, saat Cawagub DKI Djarot meninjau kegiatan tersebut, kelompok massa itu belum datang.
Kemudian, pada saat Djarot meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.15 WIB, seluruh anggota polisi turut bersama rombongan Djarot untuk menjaga kampanye Djarot di lokasi selanjutnya.
Sekelompok massa itu kemudian datang. Mereka berteriak dan meminta pengobatan gratis yang dilakukan Baguna PDI P dibubarkan. Mereka juga meminta warga untuk tidak berobat dalam kegiatan tersebut karena sudah ada puskesmas.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Ribka memutuskan mengakhiri kegiatan pengobatan gratis tersebut. Atas kejadian tersebut, Ribka akan melapor ke Bawaslu DKI Jakarta.