Jumat, 13 Januari 2017 14:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairudin menegaskan, dari lima tersangka yang ditangkap dalam kasus kematian Siswa Taruna I STIP Amirullah Adityas empat di antaranya dipecat dari sekolah tersebut.
"kemarin pihak sekolah menyampaikan kepada kami emppat siswa dipecat dan satu telah dinonaktifkan ," ujar Awal di Polres Jakarta Utara, Jumat (13/1/2017) siang.
Awal juga menjelaskan 5 tersangka yang ditangkap sebagai taruna senior atau tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) memiliki peran berbeda-beda.
"4 orang memiliki peranan atas tewasnya Amirullah Adtyas Putra. Sementara 1 lagi punya peranan untuk penganiayaan 5 rekan Amirullah yang menderitaluka-luka, memar, dan sebagainya," kata Awal, di Polres Jakarta Utara, Jumat (13/1/2017).
Diketahui Amirullah Adityas tewas usai mendapat penganiayaan dari empat seniornya pada Rabu (11/1/2017) Empat pelaku tersebut adalah WH, AR, SM dan IS. Sementara satu pelaku lain yakni JK tak terlibat langsung dalam penganiayaan Adityas.