Kamis, 12 Januari 2017 18:12 WIB

Soal Korupsi Masjid Walikota Jakpus, Sekda Bela Sylviana

Reporter : Evi Ariska Editor : Danang Fajar
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Foto: ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, menceritakan sejarah pembangunan Masjid di kantor Walikota Jakarta Pusat yang kini sedang dalam penyelidikan tengah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait

Ia mengungkapkan, pembangunan Masjid tersebut sudah dilakukan sejak era Muhayat yakni Walikota sebelum Sylviana Murni. Namun pembangunannya mangkrak karena kurangnya dana.

"Bahkan sebelum bu Silvi itu udah ada tiang pancang," katanya di Balaikota DKI, Kamis (12/1/2017).

Saefullah menjelaskan, saat peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dikepemimpinan Sylviana Murni dengan dana APBD sebesar Rp 27 miliar.

Namun, kata Saefullah, yang meneken kontrak perjanjian tersebut bukanlah Sylviana, melainkan Rospen Sitinjak yang saat itu menjabat wakil walikota Jakarta Pusat.

"Tapi yang kontrak di pekerjaan itu bukan bu Silvi tapi pak Rospen Sitinjak karena waktu itu bu Silvi sedang Lemhanas 9 bulan untuk pendidikan," pungkasnya. 

Diketahui, Saefullah sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (11/1/2017). Hal ini lantaran ia pun pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat.


0 Komentar