Rabu, 11 Januari 2017 11:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 27 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) dipecat sepihak oleh Suku Dinas Kebersihan (Sudin) Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan 8 orang perwakilan PHL mendatangi Balaikota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2016) untuk melaporkan pemecatan mereka kepada Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono.
"Gak ada penjelasan, tiba-tiba diberhentikan," ujar salah satu perwakilan PHL, Sartono (49).
Sartono sendiri sudah bekerja selama 4 tahun sebagai PHL Kebersihan, Jatinegara, Jakarta Timur. Ia mengaku sudah mencoba untuk mengirimkan surat guna meminta penjelasan alasan pemutusan kerjanya.
"Kebetulan ada temen bilang disuruh kesini (Balaikota) laporan. Ada juga beberapa yang di PHK tanpa sebab,"ungkapnya.
Karena saran dari seorang temen itulah Sartono akhirnya melaporkan langsung pemecatan sepihak ini kepada Sumarsono di Balaikota DKI.
"Kita mau minta dipekerjakan lagi. Kalau gak kerja kita mau makan apa, modal usaha juga gak punya," tandasnya.