Rabu, 11 Januari 2017 06:51 WIB
SEMARANG, Tigapilarnews.com - Polisi mendapati nama sejumlah balita tercantum dalam dokumen dukungan warga yang penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, yang diserahkan ke Mahkamah Agung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova di Semarang, Selasa (10/1/2017) menjelaskan, ada 30 nama tercatat dalam dokumen yang berisi nama-nama dengan identitas tidak lazim tersebut.
"Ada beberapa nama balita, tetapi ditulis bekerja sebagai petani," kata Kombes Djarod.
Menurut Djarod, penyidik sudah mulai mengklarifikasi dengan cara mendatangi sejumlah tempat, mulai dari taman kanak-kanak hingga perkantoran.
Polisi sudah mengamankan barang bukti dokumen berisi 2.501 nama penolak pabrik semen tertanggal 10 Desember 2014.
Dokumen itu juga menjadi barang bukti saat mengajukan gugatan ke pengadilan.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah 25 saksi yang dimintai keterangan.
Pemeriksaan, lanjut dia, juga sudah dilakukan terhadap saksi terlapor yang namanya ada dalam dokumen bermasalah itu.
Sebelumnya, sejumlah nama tidak lazim tercatat dalam dokumen penolak pabrik PT Semen Indonesia yang diserahkan ke Mahkamah Agung
Dalam dokumen yang ditandatangani sekitar 2.500 warga tersebut, antara lain tercantum nama Saiful Anwar, tinggal di Manchester dan pekerjaan sebagai Presiden RI tahun 2025.
Ada pula nama Zaenal Mukhlisin yang ditulis bekerja sebagai Power Rangers. Sejumlah nama dalam dokumen tersebut diduga fiktif dan tidak jelas.
Kasus ini dilaporkan PT Semen Indonesia terhadap tujuh warga penolak pabrik semen yang diduga memalsukan dokumen.
sumber: antara