Sabtu, 07 Januari 2017 15:15 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pembentukan Pansus Robohnya Apartemen Grand Kamala Lagoon

Editor : Rajaman
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi mendorong agar pihaknya segera membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidik robohnya Apartement Grand Kamala Lagoon beberapa waktu lalu.

"Saya mendorong dibuat Pansus, agar dapat menemukan titik terang penyebab runtuhnya tangga darurat siapa pihak yang bertanggungjawab atas insiden runtuhnya tangga darurat Apartemen," ungkap Rony, Sabtu (8/1/2017)

Politikus Demokrat ini meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat kembali mengaudit bangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon yang di kelola oleh PT PP Properti.

"Walikota, BPKAD, dan SKPD tolong tinjau krmbali proyek pembangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon. Dan pansus juga bisa didorong kepenegak hukum," papar Rony.

Sebelumnya diwartakan, tangga darurat Apartement Grand Kamala Lagoon runtuh dari lantai 32 hingga Basement 4, dan menelan satu korban jiwa bernama Fajar Sudik (21)
0 Komentar