Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, akan mengembalikan Soni dan Marcel kepada ibu kandungnya, Mariska.Hal tersebut dikatakannya setelah menyusul permintaan dari Soni, kakak Marcel, yang menginginkan untuk bisa berkumpul kembali bersama ibunya."Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, kedua orangtua menjadi prioritas dalam mengasuh anak. Terlebih, Soni juga menolak untuk tinggal di rumah singgah dan ingin kembali berkumpul bersama ibunya," ujar Khofifah, saat menyambangi Soni dan Marcel di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis (5/1/2017).Lanjutnya, sebelum Soni dan Marcel dikembalikan, pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu dengan ibu keduanya."Hari ini, Direktur Anak dari Kementerian Sosial, akan melakukan mediasi dengan ibu Soni dan Marcel. Kami juga akan melakukan serangkaian standar operasional prosedur (SOP) terlebih dahulu, sebelum mengembalikan keduanya, kurang lebih 40 hari," pungkasnya.