Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menerangkan terbakarnya Kapal Zahro Express tepat di awal tahun 2017 ini disebabkan adanya pelanggaran."Nah pelanggaran dalam kejadian terbakarnya kapal Zahro ini sebenarnya hanya masalah kelemahan pengawasan dari para pemegang otoritas transportasi dan pengawasan terhadap Kelaikan armada atau kapal,"Ujarnya saat di konfimasi Tigapilarnews.com. Kamis, (5/01/2017).Menurutnya, apabila memang ingin diperbaiki masalah sejenis di kemudian hari maka setidaknya dua kelemahan pengawasan tersebut harus diselesaikan."Setidaknya dua kelemahan pengawasan tersebut harus diselesaikan. Jangan lagi ada tindakan lemah yang akibatnya adalah jatuh korban nyawa manusia. Setelah jatuh korban, lagi-lagi baru sadar dan bertindak,"Jelas Azas.Sebelumnya diberitakan Kapal Zahro Express dilaporkan terbakar di tengah laut di sekitar Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, wilayah Jakarta Utara, sekitar pukul 09.00 WIB.Sebanyak 23 orang meninggal dalam kejadian tersebut, sementara itu 17 orang hilang dan 194 orang selamat.Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran kapal penumpang bertujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu itu.