JAKARTA, Tigapilarnews.com- Otoritas keamanan Malaysia dilaporkan telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) karena diduga sebagai anggota ISIS.WNI itu menurut pihak Malaysia berencana melakukan aksi teror di Myanmar. Dalam sebuah wawancara, Kepala Polisi Malaysia Divisi Kontra-terorisme, Ayob Khan Mydin Pitchay, mengatakan Myanmar menghadapi bahaya dengan menjadi sasaran pendukung ISIS dari jaringan Asia Tenggara.Ayob menuturkan, WNI yang ditahan di Malaysia bulan lalu itu memiliki sejumlah barang yang menghubungkannya dengan ISIS. "Dia (WNI) akan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atau denda atas apa yang dia lakukan," kata Ayob."Dia berencana untuk melakukan aksinya di Myanmar, melawan pemerintah Myanmar demi kelompok Rohingya yang bedomisili di negara bagian Rakhine," sambungnya, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (04/01/2017).Dia menambahkan, banyak anggota militan lainnya yang mungkin akan mengikuji jejak WNI itu. Semua alasannya pun sama, yakni untuk membela etnis Rohingnya, yang kerap mendapat perlakukan tidak manusiawi dari otoritas Myanmar.(exe/ist)