Rabu, 04 Januari 2017 23:49 WIB
Laporan: Evi Ariska
JAKARTA, Tigapilarnewscom- Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey R. Djemat, akan mengajukan surat keberatan ke majelis hakim terkait kesaksian para saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama.
Djemat menilai, para pelapor diduga telah menyampaikan kebohongan dalam proses persidangan. "Dari laporan para saksi, semuanya melaporkan itu video pidato Ahok yang durasinya sembilan detik, 13 detik. Yang 13 detik itu mengenai Al Maidah," terang Humphrey dalam diskusi publik yang digelar di Rumah Lembang dengan tema 'Kriminalisasi Kasus SARA' di Jakarta, Rabu (04/01/2017).
Berdasarkan berita acara pemeriksaaan (BAP), dijelaskannya saksi pelapor terutama mengenai barang bukti video, rata-rata saksi yang dihadirkan hanya mengambil video berdurasi sembilan detik, 13 detik dan 9 menit dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu 27 September 2016 lalu yang berdurasi satu jam 40 menit.
"Kita juga meragukan dan mempertanyakan siapa lagi yang mengedit video sembilan detik ini. Kita duga, ini juga hasil editan orang yang sama. Dugaan kita, ini hasil editan Buni Yani. Kalau kata pakainya dihilangkan, bisa saja lebih pendek durasinya. Kita akan telusuri," terangnya.
Humphrey Djemat juga mengungkapkan video berdurasi sembilan menit dan bukan satu jam 40 menit. Padahal, pidato Ahok itu dalam rangka program kerja Pemprov DKI Jakarta menyangkut budidaya ikan Kerapu.
"Ahok itu nggak ada kepentingan pilkada walaupun sudah mendaftar sebagai peserta pilkada. Karena kata-kata nggak pilih ini ada 6 kali. Kata-kata pilih saya nggak ada. Kalau dia kampanye kan pasti dia pilih saya. Jadi, konteksnya bukan dalam kampanye," jelasnya.
Dalam pidato tersebut dituturkannya, Mantan Bupati Belitung Timur itu menyinggung progam pemprov DKI Jakarta sebanyak empat kali.
"Jadi ini, nggak bisa dilepas Al Maidah ini dengan program yang disampaikan Ahok. Sehingga tidak bisa lepas dari video yang berdurasi satu jam 40 menit. Masa yang satu jam 40 menit ini dihilangkan lalu dikalahkan dengan yang 13 detik. Bagaimana bisa? Kan mesti dilihat dari konteks keseluruhan," tandasnya.(exe)