Laporan: Hendrik SimorangkirJAKARTA, Tigapilarnews.com - Jelang adanya perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, diklaim tidak mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bertugas dan melayani masyarakat.
Bahkan digaransi tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). "Saat ini seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih bertugas sesuai tupoksinya sampai nanti adanya pelantikan, pengukuhan, dan mutasi pejabat SOTK baru. Memang banyak pegawai ataupun dinas yang belum memikirkan program karena adanya perombakan baru ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna, Rabu (04/01/2017).
"Namun, saya mengimbau dan meminta agar semua harus tetap berjalan seperti biasa, jangan sampai terganggu dengan perubahan ini," imbuhnya.
Sutisna menambahkan, apabila nantinya pengesahan SOTK baru telah dilakukan, para PNS dapat meningkatkan kinerjanya.
"Nantinya, ada beberapa dinas baru dan dinas yang akan digabung, seperti Dinas Kebersihan dengan Badan Lingkungan Hidup, Perpustakaan Daerah dengan Arsip Nasional. Begitu pula banyak pegawai yang akan dikukuhkan atau dimutasi. Akan hal itu, saya harap kinerja PNS harus ditingkatkan terutama pada dinas yang baru maupun dinas yang digabung," pungkasnya.(exe)