Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika dan sekaligus kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat mengungkapkan penyebab organiasasi seperti Front Pembela Islam (FPI)tak kunjung dibubarkan.Menurut Humprey, salah satu penyebabnya ada pada masyarakat sendiri tak serius meminta FPI untuk dibubarkan."Kenapa saya bilang gitu? Kapolri sudah menyatakan pada waktu dia diminta untuk membubarkan, padahal FPI ini kan kelompok kecil, cuma suaranya aja yang keras," ujar Humprey saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi' di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).Bahkan, dirinya mengkritik Kapolri menyatakan perlu legitimasi hukum dan legitimasi publik untuk membubarkan FPI."Legistimasi hukum karena hukum kan panglima. Tapi kalau sudah memakai legistimasi publik, Nah ini yang terjadi pada proses hukum Ahok," ungkapnya.Humprey yang juga loyalis PPP kubu Djan Farid mengapresiasi sikap PMKRI yang melaporkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas kasus penistaan agama."Saya setuju PMKRI melaporkan. Jangan cuma satu tapi 100 harusnya yang lapor, lintas agama juga harusnya melaporkan. Suara keras harus di hadapi dengan suara keras. Jangan suara kerasnya di rumah lembang aja," pungkasnya.