Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA, Tigapilarnews.com - Masyarakat nampaknya harus berhati-hati dengan peredaran tembakau super cap Gorila yang termasuk dalam zat narkotika jenis baru.Karena efeknya untuk pengguna jelas membahayakan. Kepala Humas BNN, Kombes Pol. Slamet Pribadi, mengatakan narkotika jenis baru tersebut masuk kedalam klasifikasi new psychoactive substances dengan nama AB-CHMINACA yang merupakan salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC)."Zat tersebut belum masuk daftar lampiran UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)," ujarnya saat dihubungi Tigapilarnews.com, Rabu (04/01/2017).Dirinya menambahkan, berdasarkan Drugs Report tahun 2014, UNODC mencatat bahwa peningkatan tren Synthetic Cannabinoid (SC) adalah 50 persen dari zat-zat baru yang terdeteksi."Dari jumlah tersebut beberapa jenis SC yang telah berhasil terdeteksi BNN adalah JWH-018, XLR-11, 5-fluoro AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHMINACA, AB-FUBINACA, dan CB-13," tambahnya.Selain itu, kebanyakan dari SC yang beredar dikalangan masyarakat dikonsumsi dengan cara dimasukan ke dalam rokok atau digulung menggunakan kertas. Setelah itu dihisap hingga asap masuk paru-paru dan kemudian disebarkan ke organ lain terutama otak."Karena itu, salah satu efeknya yakni seseorang akan terlihat "ndomblong" tetapi di dalam dirinya terbayang jadi "sesuatu" misal Superman dan lain sebagainya. Pada intinya, pengonsumsi akan mengikuti apa "yang dirasakan," katanya.Sedangkan efek samping dari penggunaan SC yaitu dimulai dari gangguan kejiwaan, memiliki pemikiran untuk bunuh diri, agitasi, agresi, cemas, gejala-gejala putus zat, bahkan sindrom ketergantungan."Di samping, itu ditemukan pula beberapa kasus seperti stroke iskemik akibat SC, hipertensi, takikardi, perubahan segmen ST, nyeri dada, gagal ginjal akut bahkan infark miokardium," pungkasnya.(exe)