Selasa, 03 Januari 2017 15:07 WIB

Resmi, Pospam Terpadu Kota Bogor Beroperasi

Editor : Hermawan


BOGOR, Tigapilarnews.com – Pemkot Bogor dan para stakeholder meresmikan pengoperasian Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu, Selasa (3/1/2017), yang berfungsi sebagai tempat untuk pengawasan, pengendalian keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Suyudi Ario Seto menyebutkan pembangunan Pospam Terpadu diinisiasi oleh Polresta yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota Bogor.

"Pospam Terpadu ini sebagai tindak lanjut upaya menciptakan rasa aman dan nyaman untuk Kota Bogor," ujar Kombes Suyudi.

Ia mangatakan setelah Pospam Terpadu diresmikan, diharapkan segera dibangun sistem terintegrasi yang dilengkapi CCTV, untuk bisa mengintegrasikan pusat pemantauan (monitor center), sehingga semua instansi yang terlibat dapat melakukan pengawasan terpadu lalu lintas yang sudah berjalan.

"Ada potensi kemacetan, PKL semua diawasi, juga kamtibmas. Polisi tidak bisa bergerak sendiri, butuh dukungan semua," katanya.

Menurut Suyudi, Pospam Terpadu diharapkan dapat menjadi penguat kebersamaan dan solidaritas aparat di lapangan.

Secara teknis, Pospam Terpadu berfungsi sebagai tempat pengawasan, dan perpanjangan tangan aparat Kepolisian, Satpol PP, DLLAJ dan TNI dalam melayani masyarakat.

Akan ada piket dari masing-masing instansi. Jangan sampai terkesan ada petugas tetapi diangap tidak ada, dan jadi kontraproduktif dalam menjaga Kamtibmas maupun lalu lintas," jelas Kombes Suyudi.

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menambahkan ada dua arti strategis dari berdirinya Pospam Terpadu, yaitu tingkat kunjungan wisata yang terus meningkat, walau tidak dipromosikan, setiap tahun Kota Bogor terus didatangi wisatawan.

"Pos terpadu ini juga jadi pengawasan langsung dari pusat. Kawasan seputar Istana Kepresidenan dan Kebun Raya menjadi prioritas kawasan tertib lalu lintas," ucap Bima Arya.

Pospam Terpadu terletak di samping SMAN 1 Kota Bogor. Berfungsi sebagai pos pengendalian, pemantauan arus lalu lintas serta keamanan dan ketertiban serta tindak pidana.

sumber: antara
0 Komentar