Selasa, 03 Januari 2017 08:16 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Dalami Kepemilikan Narkoba dari Dua Pengujung Karaoke

Editor : Eggi Paksha
Laporan: Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 50 personel Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia di dua tempat hiburan karaoke di wilayah Kota Tangerang.


Tujuan utamanya, yakni dengan sasaran penyalahgunaan narkoba. Adapun lokasi karaoke yang dirazia yakni Western di Jalan MH. Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang dan karaoke Istana Nelayan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang.


Dari dua tempat karaoke tersebut, petugas berhasil membawa dua orang karena positif mengonsumsi narkoba jenis Amphetamin atau sabu.


Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banuarea, mengatakan dua orang yang dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota masing-masing pria dan wanita yang positif menggunakan sabu.


"Sebelumnya, kita adakan tes urine dan pemeriksaan badan terlebih dahulu ke pengunjung di dua tempat karoke tersebut. Dari karaoke Western, kita mendapatkan seorang wanita bernama Novia yang positif menggunakan sabu. Sementara satu pria atas nama Tarsana yang menggunakan sabu, kita bawa dari karoke Istana Nelayan," ujar Jonter, Selasa (03/01/2017).


Lanjutnya, dari dua orang tersebut, dilakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan karoke dan tidak ditemukan adanya narkoba.

 

"Keduanya masih kami lakukan penyelidikan di Polres Metro Tangerang Kota. Hingga kini kami belum bisa memberi statement terhadap dua pengunjung yang positif menggunakan narkoba itu," pungkasnya.(exe)

0 Komentar