Jumat, 30 Desember 2016 08:46 WIB
Laporan: Rizky Adytia
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam razia pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat gabungan dari unsur Polisi, TNI, dan Badan Narkotika Nasional di kompleks tempat hiburan di Kota Indah, Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa pengunjung positif mengkonsumsi narkotika.
Empat tempat hiburan yang telah dicurigai menjadi tempat peredaran narkotika, yaitu Grand MTR, Sari Ayu, LA dan Royal.
"Yang terbuki delapan positif, di antaranya lima perempuan dan 3 tiga laki-laki," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Faizal, kepada wartawan, Jumat (30/12/2016).
Namun, didapati salah seorang security di Grand MTR kedapatan membawa satu paket sabu. "Telah diamankan," tambahnya.
Saat ini, security yang didapati membawa satu paket sabu tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.(exe)