Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diduga melalukan penistaan agama Kristen saat ceramah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).Penggagas aksi bela Islam tersebur dilaporkan oleh PP-PMKRI dan lembaga Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penistaan agama Kristen oleh Habib Rizieq.Nantinya, polisi akan memanggil beberapa saksi ahli untuk meneliti video ceramah yang dianggap menistakan agama Kristen tersebut."Kami masih melakukan penyelidikan tentunya penyidik nanti akan melakukan penyelidikan akan mencari informasi berkaitan dengan saksi-saksi, ada saksi ahli, ada saksi yang lain, saksi bahasa, saksi pidana, saksi IT juga," ucap Kombes Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).Meski begitu, polisi belum dapat memastikan kapan akan memanggil Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan."Kami tunggu pemeriksaanya," cetusnya.Banyak yang menyebut Habib Rizieq merupakan orang yang kebal hukum. Dalam artian, tidak ada yang berani untuk memeriksa Habib Rizieq dalam kasus apa pun.Menanggapi itu, Kombes Argo menyatakan pihaknya akan tetap memeriksa Habib Rizieq sesuai tertera dalam standar operasional prosedur (SOP)."Sedang penyelidikan, kami tunggu saja," tegas Kombes Argo."Yang terpenting ada laporan kami tindaklanjuti, kita lakukan sesuai dengan SOP. Kami lakukan penyelidikan, apakah naik atau tidak," tandasnya.