Rabu, 28 Desember 2016 12:55 WIB

LPSK Berikan Perlindungan Bagi Korban Selamat Pembunuhan Sadis di Pulomas

Editor : Danang Fajar
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyatakan keprihatinan atas terjadinya pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur Selasa (27/12/2016) kemarin.

Wakil ketua LPSK Askari Razak menjelaskan pihaknya akan membantu pengungkapan kasus ini, sesuai dengan fungsi dan tugas lembaga tersebut.

"Kami akan membantu pengungkapan kasus ini, sesuai dengan fungsi dan tugas kami. Besar harapan kami kasus ini terungkapnya. Dengan menayakan keterangan korban yang selamat", ujar Wakil Ketua LPSK, Askari Razak di Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Askari menjelaskan LPSK akan memberikan penanganan yang tepat bagi korban yang masih selamat. Hal ini dikarenakan adanya trauma yang mendalam kepada korban.

"Kami akan memberikan rehabilitasi psikologis," jelas Askari.

Ia menyampaikan, Pemberian perlindungan oleh LPSK tidak hanya sebatas rehabilitasi psikologis. Namun LPSK juga memberikan pendampingan selama para korban menjalani proses peradilan pidana terkait kasus ini. Sebab bisa saja para korban merasa terancam baik secara fisik maupun psikologis.

"Dengan perlindungan, diharapkan korban berani mengungkapkan peristiwa ini dengan sejelas-jelasnya," pungkas Askari.
0 Komentar