Kamis, 22 Desember 2016 15:24 WIB

Diperiksa Polisi Soal Makar, Sri Bintang: Rakyat Pasti Menang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktivis, Sri Bintang Pamungkas kembali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar.

Sri Bintang dibawa dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) dengan penjagaan ketat.

Kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution dan Dahlia Zein juga tampak mendampingi Sri Bintang. Raut wajah Sri Bintang tampak ceria ketika bertemu dengan para awak media.

Dengan menggunakan kemeja berwarna putih lengkap dengan dasinya, Sri Bintang melemparkan senyum sambil mengangkat kedua tangannya.

"Saya siap (diperiksa) tapi tidak mau di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ucap Sri Bintang seraya memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).

Dikatakan Sri Bintang, kondisi fisiknya selama ditahanan baik-baik saja.

"Alhamdulillah baik, Rakyat pasti menang," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sri Bintang, Razman menambahkan, seharusnya kliennya diperiksa pada pukul 10.00 WIB tadi. Namun, ia menolak karena pada jam tersebut keluarganya sedang menjenguk.

Razman mengatakan kliennya tidak mau di BAP. Sri Bintang tidak akan menjawab pertanyaan penyidik soal subtansi perkararanya atas dugaan kasus makar.

"Berikutnya pak Bintang cuma mau diperiksa beberapa jam saja, itu pun hanya kaitan dengan data data identitas. Kalau kaitan masalah substansi perkara, dia tolak. Tidak bergeming," kata Razman.

Sri Bintang Pamungkas ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan upaya makar dan diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas hal tersebut, Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.

Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur pada 2 Desember 2016. Sejak ditangkap hingga saat ini, Sri Bintang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
0 Komentar