Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menegaskan, larangan bagi seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) manapun tak diperbolehkan melakukan aksi sweeping.Hal tersebut dilontarkan terkait dengan adanya isu aksi sweeping yang akan dilakukan sejumlah ormas kepada pegawai Muslim yang mengenakan atribut Natal di sentar bisnis seperti mall dan hotel."Tindakan seperti itu bisa dianggap teror terhadap rasa aman warga khususnya pengunjung," ujar Anas saat dihubungi, Rabu(21/12/2016)Menurutnya, ia menilai aksi-aksi seperti ini hanya akan merusak kerukunan umat beragama dan keamanan di Jakarta Barat."Kesannya jadi ada yang terancam dan mengancam. Lebih baik duduk satu meja dan bicara baik baik," tutupnya.