Rabu, 21 Desember 2016 15:52 WIB

Pemprov DKI Tampung Masukan KPPU Tentang Lelang ERP

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta menerima masukan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penerapan sistem electronic road pricing (ERP). Sebab, sistem ini baru pertama kali diterapkan di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menuturkan, tidak ingin sembarangan dalam menerapkan ERP di ibukota. Soni pun menampung masukan yang disampaikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami rapat dengan KPPU sebagai pengawas usaha, mereka mengingatkan kepada kami bahwa teknologi ERP ini tidak cuma satu, masih ada teknologi lainnya," jelas Soni, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Soni menjelaskan, salah satu masukan yang disampaikan KKPU, yaitu agar Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memihak pada satu teknologi saja. Karena masih banyak teknologi yang bisa digunakan.

"Regulasinya enggak boleh menunjuk kepada merek atau jenis tertentu, spesifikasi tertentu yang mengindikasikan itu adalah monopoli," ungkap Soni.

Menurut Soni, Pemprov DKI Jakarta akan sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Soni justru ingin mendapatkan teknologi yang sudah terjamin dan teruji di berbagai negara.

"Dalam Pergub yang ada menjadi acuan panitia lelang, saya kira tidak salah karena sudah mengcau pada kebijakan yang ada," jelas Soni.

Sementara itu, KPPU meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau ERP, ditinjau kembali.

"KPPU juga meminta untuk meninjau kembali pergub yang ada. Sebagai pemerintah, sebenarnya kami menghargai. Terima kasih apa yang disampaikan oleh KPPU, tentu kami akan diskusikan secara internal. Yang jelas Pemprov DKI akan mencari jalan terbaik," ucap Soni.

Sebelumnya KPPU meminta peninjauan ulang pada Pasal 8 ayat (1) huruf c diatur bahwa teknologi yang digunakan dalam kawasan ERP, yaitu menggunakan komunikasi jarak pendek (Dedicated Short Range Communication/DSRC) dengan frekuensi 5,8 GHz.

Padahal, teknologi DSRC mulai ditinggalkan oleh negara yang menerapkan sistem ERP. Seperti Singapura yang menerapkan sistem ERP dengan teknologi DSRC tahun 1998, pada  2020 akan beralih ke teknologi Satelit Navigasi dan 4G LTE. (ist)

 
0 Komentar