Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)mengingatkan Pemprov DKI jika Electronic Road Pricing (ERP) bukanlah satu-satunya teknologi mengurangi kemacetan, dan masih banyak teknologi lainnya.Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan secepatnya akan membahas masukan dari KPPU."Jangan masukan dari KPPU sert kebijakan pemprov memihak kepada satu dan terbuka untuk teknologi yang lain. Posisi kita hanya ingin teknologi yang apllied dan dijamin keberhasilannya, mengurangi resiko," ujarnya di Balaikota DKI, Rabu (21/12/2016).Namun disisi lain, kata Sumarsono, menurut regulasi tidak boleh menunjukkan atau menyebut merk jenis tertentu yang mengidentifikasin itu adalah monopoli."Dalam peraturan gubernur (Pergub) yang ada, menjadi acuan panitia lelang saya kira tidak salah. Mereka sudah bekerja dengan baik dan merujuk kepada kebijakan yang telah ada," ungkapnya.Tak hanya itu, KPPU juga meminta pihak Pemprov untuk meninjau kembali Pergub yang sudah ada. Sumarsono mewakili Pemprov mengaku menghargai apa telah disampaikan KPPU dan akan mendiskusikannya dengan tim internal."Tentu provinsi meminta yang terbaik dan sebuah teknologi yang tepat, kita adopsi. Dan kita juga ingin aman dari sisi regulasi dari ketentuan yang ada," tandasnya.