JAKARTA, Tigapilarnews.com- Donald Trump akhirnya resmi menjadi pemenang dalam pemilu di Amerika Serikat (AS) dan menjadi Presiden AS berikutnya.Kepastian ini didapatnya setelah Trump mendapatkan suara mayoritas dalam pemungutan suara electoral college. Dalam pemungutan suara yang berlangsung semalam tersebut, Trump dilaporkan berhasil mendapatkan 304 suara, sedangan saingannya Hillary Clinton hanya mendapatkan 227 suara."Saya akan bekerja keras untuk menyatukan negara dan menjadi Presiden dari semua orang Amerika," kata Trump dalam sebuah pernyataan menanggapi hasil pemungutan itu, seperti dilansir Reuters pada Selasa (20/12).Pemungutan suara electoral college sendiri biasanya hanyalah sebuah tindakan formalitas semata. Namun, untuk kali ini situasi sedikit berbeda, dengan munculnya gerakan untuk melawan tradisi.Sebuah kelompok kecil, yang mayoritas berasal dari sisi Demokrat menyerukan electoral dari sisi Republik untuk membelot dengan tidak mengikuti pilihan negara bagian mereka. Tapi, desakan itu tidak terlalu berpengaruh.Dalam pemungutan suara semalam, terhitung hanya ada enam electoral yang memberontak. Dua dari sisi Republik, dan empat dari sisi Demokrat.Sementara itu, Trump sendiri akan resmi memerintah sebagai Presiden AS mulai tanggal 29 Januari mendatang, atau saat dia sudah disumpah sebagai pemimpin negara tersebut.(exe/ist)