Selasa, 20 Desember 2016 13:00 WIB

Polisi Periksa Buni Yani Sebagai Saksi Sri Bintang Pamungkas

Editor : Rajaman
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka kasus penyebar video penistaaan agama dilakukan Gubernur DKI (non aktif) Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Buni Yani mendatangi Polda Metro Jaya guna diperiksa terkait dugaan kasus makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Datang dengan dikawal pengacaranya Aldwin Rahadian, Buni Yani tiba sekitar pukul 11.00 Wib dengan status sebagai saksi.

"Buni agak sedikit kaget karena memang ia tidak pernah mengahadirin rapat makar itu," ujar Aldwin sebelum masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum, selasa (20/12/2016).

Aldwin pun menjelaskan, kliennya tidak pernah sekalipun mengenal para aktivis apalagi tersangka (Sri Bintang Pamungkas).

"Buni sendiri kan tidak kenal baik (Sri Bintang Pamungkas), walaupun baru bertemu, karena beliau tokoh aktivis, tapi kalo kenal banget si enggak," bebernya.

Lebih lanjut dia pun mengakui jika klien sempat hadir dalam rapat di Kampus Universitas Bung Karni (UBK) karena mendapat undangan dari pendiri UBK yakni Rachmawati Soekarnoputri.

"Kalau ditanya hadir atau tidak (di kampus UBK) ya hadir. Tapi ini
mungkin ini pemanggilan untuk mendalami apa saja kira-kira yang disampaikan pada setiap pertemuan-pertemuan diskusi," pungkasnya.
0 Komentar