Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Deklarasi yang diselenggarakan Relawan Gerakan Muda Menangkan Anies-Sandi (Gema Asa) untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Gelanggang Olahraga Remaja (Gor) Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, masih terlihat anak-anak di bawah umur.Pantauan Tigapilarnews.com di lokasi, sejumlah anak-anak sudah memasuki ruangan dan duduk di tribun atas tempat acara itu di gelar. Selain itu, tidak ada pihak penyelenggara melarang anak-anak pada saat naik ke atas tribun.Melihat kejadian tersebut, panitia Pengawasa Pemilu (Panwas) Kecamatan Cengkareng, M. Niswan menjelaskan, anak di bawah umur yang belum 17 tahun tidak diperbolehkan mengikuti kampanye atau berada di dalam GOR , sehingga ia pun akan membuat laporan temuan mengenai anak-anak di atas tribun jika masih terlihat keberadaannya."Kita juga susah sih ya kalau seperti ini, masa kita tanyain satu-satu mereka yang belum 17 tahun pake seragam karena biar bagaimanapun anak-anak di dalam pasti mendengar visi dan misi cagub dan cawagub. Kita kalau ada pelanggaran itu adalah proses izin kampanye," ujar Niswan kepada wartawan di lokasi, Minggu(11/12/2016).Niswan menambahkan, pihaknya sudah mengimbau lebih dahulu sebelum acara itu berlangsung. Namun, ketika acara itu sudah berlangsung maka pihak panwascam hanya akan membuat laporan saja."Kita sudah tidak ada lagi hak untuk mengantisipasi karena acara itu sudah berlangsung. Kita akan buat laporan, karena itu sudah resiko mereka yang menyelenggarakan tak mau mendengarkan imbauan kita," tutupnya.