Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Putri proklamator Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri mengaku sudah lama tidak menjalin komunikasi dengan kakaknya, Megawati Soekarnoputri termasuk saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka makar oleh Polda Metro Jaya.Komunikasi tersebut memang sudang lama terganggu pasca Megawati menandatangani amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 2002 silam. Sehingga menyebabkan keduanya berbeda pemahaman."Sampai saat ini kita tidak komunikasi," singkat Rachmawati di kediamannya, Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016)."Amandemen itu merubah konsitusi kita menjadi bersifat liberal kapitalistik, menghilangkan keadilan sosial, akibatnya Indonesia berhutang 4000 triliun, banyak pekerja asing, hukum tumpul ke atas, dan kesenjangan sosial yang begitu melebar," terang Rachmawati.Ketika ditanya soal kemungkinan turut campur tangan Megawati dalam penangkapannya, Rachmawati enggan berkomentar dan memilih melanjutkan istirahat untuk memulihkan kondisi kesehatannya."Sudah dulu, saya ingin istirahat," tutup Rachmawati.