Senin, 05 Desember 2016 17:08 WIB

Inisiator CFD Desak Surya Paloh Minta Maaf Atas Aksi 'Parade Kita Indonesia'

Editor : Hermawan
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Inisiator car free day (CFD), Karya Ersada mengaku kecewa berat dengan pemimpin media group, Surya Paloh, yang menjadikan ajang CFD sebagai arena berpolitik dan berkampanye.

"Saya merasa kecewa dengan Pak Surya Paloh dalam acara 'Parade Kita Indonesia’ tanggal 4 Desember kemarin. Dia melakukan acara tersebut dengan berkampanye dan ajang berpolitik. Dia juga menyebutkan salah satu calon gubernur DKI,” ujar Karya, kesal kepada wartawan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Karya mengatakan, kegiatan CFD dianggap penting dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Anda bisa lihat salah satu di media Pak Surya Paloh menyinggung soal car free day. Dia  memperkecil artinya, dan dia mengatakan arti kebhinekaan itu lebih penting,” jelas Karya.

"Kami berharap Pak Surya Paloh supaya meminta maaf dan mencabut kata-katanya kepada masyarakat maupun kepada kami,” harap Karya.

Karya menegaskan apabila Surya Paloh tidak meminta maaf, maka akan ada sanksi sosial maupun sanksi moral.

“Kami akan konsolidasi dengan penasihat hukum. Apakah ada celah hukum untuk melakukan tuntutan atas pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, parade gelar budaya Bhinneka Tunggal Ika yang berlangsung bersamaan dengan kegiatan car free day (CFD), di Bundaran HI dipenuhi atribut Partai Golkar dan Partai Nasdem, Minggu (4/12/2016).

Mengingat, acara ‘Parade Kita Indonesia’ berlangsung di Bundaran HI, Minggu pagi bertepatan dengan pelaksanaan CFD.

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat teguran kepada ketua panitia acara ‘Parade Kita Indonesia’ lantaran melakukan aksi-aksi politik di tengah kegiatan CFD.

"Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada ketua panitia. Hari ini sudah diberikan teguran karena menyimpang dari aturan gubernur DKI," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Kombes Argo mengatakan ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), tidak diperkenankan melakukan orasi politik saat HBKB.
0 Komentar